Berlangganan Via Email

Enter your email address:

Bupati Minta Warga Tidak Terprovokasi

Selain panen perdana dan peninjauan kebun plasma kemitraan Koperasi Harapan Jaya dengan  PT Kresna Duta Agroindo, pada kunjungan kerjanya ke Kecamatan Telen Kamis (1/12) lalu, Bupati Kutai Timur H Isran Noor berkesempatan meresmikan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rantau Makmur. Tetapi sebelumnya Bupati beserta rombongan disambut dengan hangat ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Telen. Begitu sampai ditempat acara, Isran yang saat itu disampingi isteri Ny Hj Nor Baiti Isran terlebih dahulu menandatangani prasasti yang terbuat dari kayu dilanjutkan dengan pemotongan pita di pintu masuk utama gedung BPU sebagai tanda diresmikannya penggunaan gedung dimaksud. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pelantikan ketua dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Haloq yang berjalan dengan suasana hikmat.
Bupati Kutim H Isran Noor dalam sambutannya pertama meminta agar penggunaan Gedung BPU dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin demi kepentingan warga masyarakat yang bersifat positif. Berikutnya kepada para pengurus BPD Muara Haloq, Isran mengimbau agar setelah dilantik dan selanjutnya bertugas, dapat memberikan kemampuan yang terbaik demi kemajuan daerah ini. Pengurus BPD serta aparat desa lainnya diminta untuk tidak sombong, memiliki sifat arogan atau tidak menghargai orang lain. Selain itu, dia mengingatkan agar seluruh aparat dan waga desa tidak selalu meributkan masalah batas administratif wilayah, sebab hal itu akan menimbulkan sesuatu yang tidak baik bagi kehidupan bermasyarakat.
“Tidak usah meributkan masalah wilayah administratif, warga Desa Rantau Panjang boleh punya kebun di desa sebelah sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” tegas Isran. “Daripada meributkan wilayah, lebih baik berkonsentrasi membangun desanya masing-masing,” tambahnya.
Isran tidak menginginkan warganya termakan provokasi dari pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab, yang hanya berpikir memecah belah persatuan dan kesatuan serta suasana kondusif Kutim selama ini. Dia menginstruksikan kepada seluruh warga Telen dan Kutim pada umumnya untuk bersikap tegas menolak upaya orang lain yang bermaksud mengadu domba dengan tindakan provokasi.
“Saya akan membela seluruh warga desa yang hak-hak administratifnya diganggu,” sebut Isran. Dia percaya jika suatu desa atau daerah dalam keadaan damai, harmonis dan warganya saling menghormati, maka kedepan bukan hal yang tidak mungkin jika desa tersebut bisa cepat maju dan berkembang dibandingkan dengan daerah yang sibuk dengan provokasi maupun hal negatif lainnya.
Terkait program pembangunan, Isran menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan terus melanjutkan program pembangunan untuk kemajuan Kutim dimasa mendatang. Membuka isolasi daerah dengan membangun sejumlah infrastruktur jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya sesuai kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, serta pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan pertanian dalam arti luas. Untuk itu, Isran yang dalam kunjungannya didampingi oleh beberapa pejabat struktural Pemkab Kutim, FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) meminta agar program dan rencana pembangunan desa agar segera diusulkan ke kabupaten, agar nantinya dapat segera ditindaklanjuti. (dn)
Read more >> Bupati Minta Warga Tidak Terprovokasi

Panen Sawit Perdana di Telen

SAAT melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Telen, Bupati Kutai Timur H Isran Noor menyempatkan diri melakukan panen perdana di kebun plasma milik warga Desa Rantau Panjang yang dikelola secara kemitraan dengan PT Kresna Duta Agroindo. Ada sekitar 980 hektare luas lahan kebun plasma yang telah menghasilkan produksi tandan buah segar kelapa sawit. Acara panen perdana sawit plasma oleh Bupati Kutim tersebut disaksikan oleh beberapa pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, FKPD (Forum Komuniukasi Pimpinan Daerah) serta manajemen perusahaan dan masyarakat. Selain itu pihak perusahaan juga menyerahkan bantuan sosial berupa kacamata kepada 1.087 siswa dan guru yang memerlukan, yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Isran Noor. (dn)
Read more >> Panen Sawit Perdana di Telen

Kumpulkan 42 Kantong

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Perikanan Unmul Kutim menggelar bhakti sosial donor darah. Kegiatan itu juga melibatkan berbagai pihak dan mampu mengumpulkan 42 kantong darah.
“Kegiatan ini kerja sama dengan PMI Kutim untuk memberikan sumbangsih kepada sesama umat. Donor darah ini tidak hanya bagi angota IKA Perikanan Unmul saja, namun juga melibatkan berbagai pihak, seperti anggota Kodim 0909 Sangatta, Satpol PP, Dinas Sosial, BKD, Polres serta pegawai lingkup Setkab Kutim,” kata Ketua IKA Perikanan Unmul Heldy Frianda didampingi koordinator kegiatan donor darah M Ihsan Nugroho.
Dijelaskan, kegiatan yang didukung Pemkab Kutim dan PMI ini bertujuan untuk membantu PMI penyediaan darah di daerah ini, khususnya di Sangata. Pihaknya sudah dua kali melaksanakan kegiatan serupa dan yang pertama tahun lalu.
Menurutnya, donor darah itu diikuti 95 orang dan darah yang terkumpul 42 kantong.
Tak semua peserta donor diterima karena harus diperiksa dulu, seperti tekanan darah tinggi dan rendah. Demikian juga jika badan kurang sehat tidak diperkenankan ikut donor seperti batuk pilek. Termasuk berat badan yang kurang dari 55 kg tidak diperbolehkan menyumbangkan darahnya.
“Semua itu sudah melalui proses pemeriksaan tim dokter dan tim kesehatan dari PMI. Sehingga darah yang didonorkan benar-benar steril, sehingga saat disumbangkan tidak ada penyakit,” kata Heldy.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan menggelar Lomba Mancing Piala Isran Noor. Kegiatan itu digelar pada 27 November mendatang di Kolam Pemancingan Driving Golf Bukit Pelangi, Jalan Soekarno-Hatta Sangatta. Kegiatan ini didukung Pemkab Kutim dan Suzuki cabang Sangatta.
Peserta dipungut biaya pendaftaran Rp 250 ribu dan diberi baju kaos. Bahkan ikan yang diperoleh bisa dibawa pulang. Bagi pemenang ikan maskot mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor. “Silakan mendaftar sekarang, sekretariatnya di Cendana Travel Jalan APT Pranoto (depan Radar Sangatta). kontak person Eddi Irawan telp 081350405604, Sofyan telp 085210099199  dan Edward Hamdani telp 081254629343. (dn)
Read more >> Kumpulkan 42 Kantong

Operasikan 6 Mobil Internet Keliling

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini (2011) menerima bantuan 6 unit mobil layanan internet dari Pemprov Kaltim yang dananya bersumber dari APBD Kaltim. Bantuan mobil operasi dalam upaya memaksimalkan layanan informasi bagi warga di wilayah pelosok Kutim diterima lembaga teknis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kutim.
Sebelum mobil layanan internet itu dibawa ke masing-masing wilayah kecamatan yang dituju, Pemkab Kutim terlebih dahulu melakukan aksi seremonial penyerahan mobil layanan internet  yang dilangsungkan beberapa hari lalu di lapangan Setkab, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi.
Kepala Dishubkominfo Johansyah Ibrahim melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Manumpak, pihaknya tahun ini mendapat bantuan 6 unit mobil internet dari pemprov Kaltim. Bantuan itu akan dioperasikan di 6 wilayah kecamatan, yakni Muara Bengkal, Kaliorang, Bengalon, Rantau Pulung dan lainnya.
Mobil layanan komunikasi  bantuan Pemprov Kaltim itu, menurut Manumpak, dilengkapi fasilitas informasi teknologi. Tiap unit mobil internet  itu memiliki fasilitas berupa 6 unit laptop, genset, antena internet, dan seorang supir serta seorang lagi tenaga teknisi atau operator. Mobil layanan internet tersebut bakal beroperasi keliling di wilayah kecamatan. Tujuannya agar warga setempat tidak tertinggal  mengenai informasi melalui dunia maya.(dn)
Read more >> Operasikan 6 Mobil Internet Keliling

Senyiur Ancam Balik ke Kukar

Perubahan tapal batas antara Desa Senyiur dan Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong memancing emosi warga kedua desa. Bahkan sekitar 90 persen warga Desa Senyiur sepakat, jika tidak ada penyelesaian persoalan tapal batas ini, Senyiur akan kembali ke Kutai Kartanegara (Kukar). Senyiur memang berbatasan dengan wilayah Kukar.

Luas wilayah Senyiur setelah terbitnya SK Bupati Kutim 146/K.672/2011 pada 27 Oktober 2011 mengalami penyusutan. Luasan Senyiur yang sebelumnya mencapai 140 ribu hektare, kini menyusut menjadi sekira 71 ribu hektare. Berkurangnya luas wilayah inilah yang membuat warga Desa Senyiur keberatan.

Keinginan warga Senyiur ini tentu saja berbeda dengan keinginan warga Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir. Setelah ditetapkan batas administrasi ketiga desa itu pada pertengahan 2010 lalu, muncul protes. Akhirnya, SK Bupati Kutim itu ditunda diberlakukan.

Warga Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir pun berjuang. Mereka mengadu ke DPRD KUtim. Akhirnya, dilakukan pertemuan di DPRD Kutim beberapa kali. Sayangnya, dalam pertemuan itu tidak pernah hadir wakil dari Desa Senyiur untuk memberikan pendapat pembanding. Dalam pertemuan itu, disepakati tapal batas desa akan menggunakan dasar-dasar sejarah. (dn)
Read more >> Senyiur Ancam Balik ke Kukar

DPRD Pilah Proyek Multiyears Rp 1,5 Triliun

SENGATA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangata menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana di sekretariat DPRD Kutim. Penyalahgunaan itu terkait dengan uang untuk dipertanggungjawabkan (UUDP) pada 2007. Kasus ini menyeret Darwin, mantan bendahara sekretariat DPRD Kutim, sebegai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 miliar.
Demikian disampaikan Kajari Sangatta Didik Djoko AP didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kejari Intel Tommy A. “Kami memang melakukan penyidikan atas kasus UUDP,” katanya. Bahkan, kata Didik, kasus ini sudah mendekati tuntas disidik. Kasus ini katanya, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda. “Kasus UUDP ini sebentar lagi selesai,” tandas Didik.
Penyidik Kejari menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD Kutim pada 2007. Modusnya, dilakukan dengan mengambil dana dari beberapa kegiatan dan digunakan untuk kegiatan yang tidak ada dalam APBD Kutim.
“Jadi modusnya dengan mengambil sebagian dana dari seluruh mata anggaran. Dana itu kemudian digunakan untuk kegiatan yang tidak ada dalam APBD,” tandas Didik. UUDP ini juga muncul dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 lalu. Dalam hasil audit itu, BPK meminta UUDP dikembalikan. Tetapi, sampai batas toleransi yang diberikan BPK, dana itu tak kunjung dikembalikan. (dn)
Read more >> DPRD Pilah Proyek Multiyears Rp 1,5 Triliun

Mantan Bendahara DPRD Jadi Tersangka

SENGATA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangata menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana di sekretariat DPRD Kutim. Penyalahgunaan itu terkait dengan uang untuk dipertanggungjawabkan (UUDP) pada 2007. Kasus ini menyeret Darwin, mantan bendahara sekretariat DPRD Kutim, sebegai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 miliar.
Demikian disampaikan Kajari Sangatta Didik Djoko AP didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kejari Intel Tommy A. “Kami memang melakukan penyidikan atas kasus UUDP,” katanya. Bahkan, kata Didik, kasus ini sudah mendekati tuntas disidik. Kasus ini katanya, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda. “Kasus UUDP ini sebentar lagi selesai,” tandas Didik.
Penyidik Kejari menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD Kutim pada 2007. Modusnya, dilakukan dengan mengambil dana dari beberapa kegiatan dan digunakan untuk kegiatan yang tidak ada dalam APBD Kutim.
“Jadi modusnya dengan mengambil sebagian dana dari seluruh mata anggaran. Dana itu kemudian digunakan untuk kegiatan yang tidak ada dalam APBD,” tandas Didik. UUDP ini juga muncul dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 lalu. Dalam hasil audit itu, BPK meminta UUDP dikembalikan. Tetapi, sampai batas toleransi yang diberikan BPK, dana itu tak kunjung dikembalikan. (dn)
Read more >> Mantan Bendahara DPRD Jadi Tersangka

Oknum Polisi Dihukum 15 Bulan

OKNUM anggota Polres Kutim Bripka Erwin dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sangatta menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Satrio Mukti Aji. “Putusannya sama dengan tuntutan JPU, yakni 15 bulan. Majelis menyatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan JPU dalam pasal 112 UU No 35 tahun 2009,” jelas Humas PN Sangatta Ali Sobirin.
Erwin diamankan Polres Kutim di rumah Tuti Ariani, di Jalan Mansyur Manthe, Selasa (31/5) lalu. Selain Erwin, polisi juga mengamankan dua pemakai sabu-sabu dan satu pengedar. Di kendaraan Erwin juga ditemukan sabu seberat 0,44 gram.
Ditambahkan Ali, para tersangka dalam kasus ini juga sudah divonis bersalah. Hukuman yang diterima bervariasi. Tuti Ariani (40) selaku bandar narkoba dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Erni yang berstatus pengedar, juga divonis 6 tahun penjara. “Tuti dan Erni disebut pengedar dan pembeli. Sama-sama dinyatakan melanggar pasal 114 UU No 35 tahun 2009,” jelas Ali.
Erni yang juga mantan penghuni lokalisasi Kampung Kajang adalah pembeli sabu dari Tuti. Erni adalah pengedar di lokalisasi tersebut. Dari tangan Erni, polisi mengamankan sabu seberat 4 gram. Terdakwa lain, Budianto yang juga suami Tuti, dihukum 16 bulan.
Untuk terdakwa Edwin, meskipun berstatus pemakai sabu, hukumannya paling tinggi di antara pemakai lainnya. “Edwin yang sempat melarikan diri dijatuhi hukuman 22 bulan,” jelas Ali, lagi.
Tuti adalah bandar besar sabu di Kutim. Dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, diamankan  barang bukti sabu sebanyak 20 poket ukuran jumbo. Dalam pengungkapan kasus yang melibatkan oknum polisi ini,  disita satu motor, 7 ponsel serta uang Rp 9 juta. Termasuk sabu seberat 8 gram yang siap dipasarkan. (dn)
Read more >> Oknum Polisi Dihukum 15 Bulan

Kejari Tunggu Laporan Bansos

SENGATA - Kejari Kutim hanya bisa menunggu laporan masyarakat untuk mengungkapkan kasus korupsi. Cara lain, ada temuan Seksi Intelijen Kejari Kutim. Hal itu juga berlaku untuk kasus Bansos Kutim 2010 yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum dilengkapi pertanggungjawabannya. Kajari Kutim Didik Joko AP didampingi Kasi Pidsus Kejadi Kutim Suwanda mengatakan, jika diindikasikan bermasalah, harus ada yang melaporkan masalah bansos.
“Sebaiknya, kalau memang punya data bansos, laporkan ke kami (Kejari,Red) agar dilakukan penyelidikan. Kami siap kalau ada laporan masuk,” kata Didik, Senin (31/10) Selain laporan yang diterima Kejari, penyelidikan kasus bisa dimulai Bagian Intelijen “Nanti kalau sudah naik penyidikan baru masuk ke Seksi Pidana Khusus (pidsus),” katanya.
Hasil audit BPK terkait bansos di Kutim, belum bisa dikategorikan pelanggaran. Dalam hasil audit BPK itu disebutkan belum ada pertanggungjawaban penerimanya. Ada dua kemungkinan terjadi. Pertama, penerima fiktif dan kedua penerima ada tapi tidak bisa membuat pertanggungjawaban. “Laporan BPK itu belum tentu masuk pidana. Jadi harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk mengetahui ada indikasi tindak pidananya atau tidak. Sebab bisa juga, laporan hasil audit BPK tersebut hanya masalah adminitrasi,” katanya.
 Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Ismunandar sebelumnya menyatakan hasil audit BPK dapat berubah karena hasil audit meminta pemerintah melakukan perbaikan sesuai petunjuk Dia mencontohkan, dalam audit 2010 tersebut, bansos Rp60 miliar disebutkan belum dipertanggunjawabkan. “Karena itu kami sudah menyurati seluruh penerima bansos untuk memberikan laporan pertanggunjawaban dana yang mereka terima, agar tidak jadi temuan lagi, sekaligus memperbaiki laporan audit nantinya,” katanya. (dn)
Read more >> Kejari Tunggu Laporan Bansos

Disiapkan Rp 7 Miliar

SENGATA – Pembebasan lahan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, ternyata hingga sekarang ini belum belum bisa dilaksanakan. Padahal dana untuk pembebasan lahan yang berasal dari Pemprov Kalimantan Timur telah dikucurkan Rp 7 miliar. Lokasi KIPI Maloy berada di Teluk Golok Kecamatan Kaliorang.
Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim Ardiansyah menyatakan, Pemkab Kutim perlu menyiapkan lahan 1.000 hektare. Kendala mengenai lambannya pembebasan lahan di area tersebut dikarenakan belum terpenuhi persyaratan dari masyarakat pemilik lahan. Padahal sudah ada tim dibentuk melibatkan berbagai pihak. Termasuk melibatkan masyarakat dan perangkat desa.
“Kami berharap masyarakat segera melengkapi persyaratannya. Sehingga proses pembebasan lahan berjalan lancar,” ungkap Ardiansyah. KIPI Maloy diyakini akan menjadi pelabuhan terbaik di kawasan Indonesia Timur. Maloy diprediksi menjadi yang terbaik dalam pelayanan jasa kawasan industri hilir kelapa sawit dan pelabuhan internasional untuk Indonesia bagian Timur pada 2030.
Biaya pembangunan KIPI Maloy di Teluk Golok itu, dalam kurun waktu 6 tahun tahun ke depan diperkirakan Rp 3,43 triliun. Biaya untuk pengadaan, pengukuran, dan pematangan lahan. Kemudian pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Pelabuhan ini kalau sudah selesai akan menjadi pelabuhan yang cukup besar dan berskala internasional. Karena berada di lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional, sekaligus di kawasan pusat ekonomi dunia masa depan (Pasific RIM), sehingga KIPI Maloy dinilai sangat strategis,” jelasnya.
 Selain itu dari sisi darat, KIPI Maloy berada di jalur poros lintas Trans Kalimantan yang menghubungkan seluruh provinsi di Kalimantan, termasuk dengan negara tetangga Malaysia dan Brunei Darussalam. KIPI Maloy ditunjang rencana pembangunan jalan bebas hambatan Sangatta - Bontang - Balikpapan - Tanah Grogot - Batu Licin - Pegatan - Palaihari - Pontianak - Sungai Pinyuh - Singkawang. Ardiansyah berharap, dengan selesainya proses pembebasan lahan ini, pembangunan pelabuhan dapat segera dilaksanakan. (dn)
Read more >> Disiapkan Rp 7 Miliar

Random Ayat Al-Qur'an