Berlangganan Via Email

Enter your email address:

Disperindag Diminta Cabut Izin BBM Pengecer Menolak, DPRD Serahkan Tanggung jawab Kelangkaan BBM ke Disperindagkop

SANGATTA - Anggota DPRD
Kutim mendesak Dinas
Perdanga-ngan (Disperindag)
Kutai Timur (Kutim) untuk
mencabut semua izin penjualan
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang
dikeluarkan Disperin-dag
kepada pedangang bensin
eceran. Hal itu disampaikan
Suardi saat hearing antara
DPRD Kutim, Disperindag dan
Polres Kutim di ruang Panel
Rabu (1/6) sore.
"Kami minta agar Disperindag
mencabut semua Izin penjualan
bensin eceran," tegas Suardi
selaku pimpinan rapat.
Sementara itu, anggota DPRD
Kutim Sugianto meminta
ketegasan pimpinan DPRD dan
kepolisian agar menegur
Disperindang untuk tidak
menge-luarkan SIUP penjualan
BBM kepa-da pedagang eceran.
"Harus ada ketegasan, jangan
dengan mudah-nya
mengeluarkan izin," katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar
pengelola SPBU dan APMS
untuk menyalurkan BBM secara
benar. Jangan sampai
kendaraan perusa-haan
melakukan pengisian BBM
bersubsidi di SPBU. Sebab
mobil perusahaan tidak boleh
menggu-nakan BBM bersubsidi
melainkan industri. "Oleh sebab
itu, kami meminta kepada
aparat kepolisian untuk
penindakan tegas perusa-haan
yang membeli BBM bersub-
sidi," tandasnya.
Hal serupa disampaikan Ketua
Komisi III Kasmidi Bulang.
Dikatakannya harus ada
ketegasan terkait kelangkaan
BBM. Iapun mengusulkan agar
dibentuk tim terpadu untuk
membuat regulasi baru.
"Sebaiknya semua surat izin
BBM untuk sementara ditarik.
Kemudian, dilanjutkan dengan
membuat regulasi yang baru
dan memanggil semua pemilik
yang mendapat izin. Disitulah
nanti bisa diberikan
pemahaman sampaikan aturan-
aturanya," kata Kasmidi.
Pernyataan berbeda
disampaikan Ketua Komisi II
Mastur Djalal, Disperindag
selaku instansi teknis
seharusnya melakukan
pembinaan, mengatur dan
memberikan pelaja-ran kepada
para pengecer. "Masa-lah ini
tidak bisa disikapi dengan
mencabut semua izin. Yang
seha-rusnya dilakukan adalah
membe-rikan pembinaan. Para
pengecer itu diberikan
pemahaman bahwa harus ada
mekanisme yang dilakukan
untuk bisa menjual BBM,"
katanya.
Kapolres Kutim AKBP Prasodjo
Wibowo didampingi Kasat
Samapta AKP Mujianto
mengatakan, stok BBM dari
pertamina untuk SPBU dan
APMS di Sangatta terbilang
cukup. Namun dari hasil analisa
pihaknya pemicu kelangkaan
BBM ada dua. Pertama,
bertambahnya jumlah
kendaraan yg masuk di Kutim
yang mencapai 55 ribu unit.
Kedua, menjamurnya spekulan
dalam hal ini penjual bensin
eceran yang memanfaatkan hal
tersebut. "Dari hasil analisa
kami kenapa bensin di Sangatta
langka, penyebabnya dua hal
itu," kata Muji.
Dutegaskannya, pihak
kepolisian sudah sering
melakukan razia kebeberapa
pengecer dan menempatkan
beberapa anggota polisi di
SPBU. Akan tetapi hal itu tidak
efektif sebab setelah petugas
pulang dari SPBU para pengecer
kembali mengantri. Sementara
para pengecer yang dirazia
memiliki SIUP yang dikeluarkan
oleh Disperindag.
"Sebagian besar dari mereka
mendapatkan izin. Sehingga
kami tidak dapat melakukan
penindakan. Selain itu, masing-
masing anggota wajib
mencatat yg mengisi, sehingga
tidak melakukan pengisian
secara berulang-ulang,"
katanya.
Sementara itu Kasi Pengawasan
Disperindag Syafruddin
mengha-watirkan terjadi
persoalan hukum jika seluruh
SIUP ditarik. Pasalnya, bisa saja
pemilik SIUP mengajukan
tuntutan hukum karena masa
berlaku SIUP berlaku selama 5
tahun. "Kami juga tidak ingin
mengambil resiko, kalau itu
kami lakukan, buntutnya akan
ada persoalan hukum. Itu yang
kami hindari," katanya.
Usai mendengar penyampaian
semua pihak, rapat
memutuskan menyerahkan
sepenuhnya kepada
Disperindag untuk menindak
lanjuti persoalan kelangkaan
BBM. "Kesimpulanya kita
serahkan ke Disperindang,
biarkan mereka yang
melakukan pengecekan kelapa-
ngan, jika memang ada
masalah silakan berkoordinasi
dengan Kepolisian dan Satpol
PP. Kalaupun nantinya ada
usulan untuk penambahan
kuota BBM dari pertamina,
sebaiknya segera di usulkan,"
ujar suardi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Random Ayat Al-Qur'an