SANGATTA – Setelah setahun lalu diberhentikan Badan Perwakilan Desa (BPD), Kades Kelinjau Ilir Ismet Nirwansyah resmi diberhentikan Bupati Kutim Isran Noor. Pemberhentian dilakukan sejak 23 September 2011. Saat ini, posisi kepala desa dijabat penjabat Asis Muhidin.
SK pemberhentian Ismet Nirwansyah sebagai kepala Desa Kelinjau Ilir Keecamatan Muara Ancalong itu bernomor 141.1/k.614/2011.
“Sudah ada SK pemberhentiannya,” kata Pj Kepala Desa Kelinjau IlirAsia Muhidin. Ia mengatakan, warga meminta dirinya bersedia menjabat sebagai kepala desa untuk melanjutkan roda pemerintahan dan menyiapkan pemilihan kepala desa.
Dikatakan Asia, kini layanan kemasyarakatan di Kelinjau Ilir normal. Setelah diberhentikan setahun lalu, aempat terjadi keruwetan pelayanan kemasyarakatan di Kelinjau Ilir. “Sekarang sudah normal,” kata Asia.
Selain mempersiapkan pemilihan kepala desa, Asia menyebutkan, beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan adalah persoalan luasan wilayah dan tapal batas wilayah Kelinjau Ilir.
Saat ini, persoalan luas wilayah dan batas Kelinjau Ilir dengan Kelinjau Ulu dan Senyiur sudah ada kesepakatan dan titik temu. Ketiga wilayah di Kecamatan Muara Ancalong itu akan bertemu kembali untuk mengambil keputusan.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk menggunakan batas alam dan kembali ke zaman dahulu,” kata Asia. Jika keputusan itu diambil, maka tiga wilayah itu akan memiliki luasan yang hampir sama, di angka 43 ribu hektare.
Selain itu, masalah Alokasi Dana Desa (ADD) juga akan dituntaskan. ADD 2011 ini akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan yang terbengkalai pada 2010 lalu. Sejumlah kegiatan pada 2010 lalu terbengkalai karena uang ADD senilai Rp 270 juta hilang. Saat itu, uang ADD diambil oleh Ismet Nirwansyah dari Bank BPD. Uang itu hilang di halaman kantor Bapemas Kutim. (dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar