SENGATA – Peraturan dan cara berlalulintas yang baik segera menjadi kurikulum muatan lokal di sekolah menengah se-Kutim. Ini setelah Disdik bekerjasama dengan Polres Kutim untuk memasukkan pelajaran berlalulintas ke sekolah.
Kebijakan ini diambil guna menekan menekan angka kecelakaan lalulintas. Kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan kesepahaman atau MOU (memorandum of understanding), Jumat (7/10) lalu.
Menurut Kapolres Kutim AKBP Prasodjo Wibowo, dengan masuknya materi mengenai lalulintas ke kurikulum pendidikan, akan dapat memberikan pendidikan sejak dini terhadap masyarakat. Sehingga diharapkan dapat memberikan kepatuhan dalam berlalulintas dan mengurangi resiko kecelakaan. Khususnya di kalangan pelajar yang menempati peringkat tertinggi kedua setelah pekerja.
“Kepatuhan dalam berlalulintas merupakan cerminan budaya masyarakat Indonesia yang patuh dan santun dalam berkendara. Jadi dengan masuknya materi lalulintas di kurikulum pendidikan, akan sangat membantu menekan angka kecelakaan,” ungkap Prasodjo.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil data gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polres Kutim hingga periode September, korban meninggal dunia paling banyak terjadi pada kecelakaan berlalulintas.
“Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas untuk kendaraan bermotor merupakan kalangan remaja. Kecelakaan pada remaja terjadi karena mereka belum paham n aturan lalu lintas yang benar. Kurikulum pendidikan ini akan turut berperan menekan angka kecelakaan,” lanjutnya.
Setelah proses penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait peningkatan peranan tim pengembang kurikulum (TPK) untuk tingkat pendidikan menengah. Sosialisasi diikuti 40 kepsek dan wakil kepsek selama 2 hari dengan dua pemateri dari Direktorat Lalulintas Polda Kaltim. Yakni AKP Minarto dan Kompol Kori K. (dn)
Kebijakan ini diambil guna menekan menekan angka kecelakaan lalulintas. Kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan kesepahaman atau MOU (memorandum of understanding), Jumat (7/10) lalu.
Menurut Kapolres Kutim AKBP Prasodjo Wibowo, dengan masuknya materi mengenai lalulintas ke kurikulum pendidikan, akan dapat memberikan pendidikan sejak dini terhadap masyarakat. Sehingga diharapkan dapat memberikan kepatuhan dalam berlalulintas dan mengurangi resiko kecelakaan. Khususnya di kalangan pelajar yang menempati peringkat tertinggi kedua setelah pekerja.
“Kepatuhan dalam berlalulintas merupakan cerminan budaya masyarakat Indonesia yang patuh dan santun dalam berkendara. Jadi dengan masuknya materi lalulintas di kurikulum pendidikan, akan sangat membantu menekan angka kecelakaan,” ungkap Prasodjo.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil data gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polres Kutim hingga periode September, korban meninggal dunia paling banyak terjadi pada kecelakaan berlalulintas.
“Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas untuk kendaraan bermotor merupakan kalangan remaja. Kecelakaan pada remaja terjadi karena mereka belum paham n aturan lalu lintas yang benar. Kurikulum pendidikan ini akan turut berperan menekan angka kecelakaan,” lanjutnya.
Setelah proses penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait peningkatan peranan tim pengembang kurikulum (TPK) untuk tingkat pendidikan menengah. Sosialisasi diikuti 40 kepsek dan wakil kepsek selama 2 hari dengan dua pemateri dari Direktorat Lalulintas Polda Kaltim. Yakni AKP Minarto dan Kompol Kori K. (dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar