Berlangganan Via Email

Enter your email address:

Satpam Pelabuhan Marine Terlibat

SENGATA – Tim Reskrim Polres Kutim menangkap Asriadi alias Adi (31), warga Jalan Pendidikan RT 32 Sangatta Utara, Kutim. Ia diamankan karena diketahui sebagai penyuplai solar ilegal ke proyek pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutim.
“Kami sudah mengamankan satu penyuplai solar ilegal ke proyek STAIS,” kata Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Sugeng Subagyo. Saat ditangkap, Adi sedang berada di kawasan Pelabuhan Marine Sangatta. Adi diketahui sebagai satpam di pelabuhan itu.
Dari pemeriksaan, Adi membeli solar dari kapal yang sandar di tengah laut. Kapal itu adalah kapal pengangkut batu bara serta tug boat. Adi membeli solar itu seharga Rp 1 juta per drum isi 200 liter.
Adi kemudian menjual solar Rp 7.000 per liter. Akan tetapi, Adi tidak bisa menikmati sendiri keuntungan hasil penjualan solar itu. Satpam proyek STAIS meminta Rp 1.000 per liter atas solar yang dijual Adi. “Keuntungan pelaku Rp 1.000 per liter,” terang Prasojo.
Sejak proyek pematangan lahan kampus STAIS dilakukan, Adi sudah 5 kali menjual solar. Sekali mengirimkan solar, jumlahnya bisa 2 ton. Dalam satu hari, digunakan BBM 2 ton untuk 2 excavator, 1 bulldozer, dan 28 dump truck. Sementara, dalam kegiatan itu solar ilegal yang digunakan mencapai 30 ton. Artinya, 20 ton solar disuplai pelaku lain.
Pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) dihentikan Polres Kutim. PT Pilar Persada yang mengerjakan pematangan lahan diduga menggunakan solar ilegal sebanyak 30 ton. Polisi masih menelusuri asal usul BBM ilegal yang digunakan. Padahal, kontrak kerja PT Pilar Persada seharusnya menggunakan BBM industri.
 Jumat (7/10) kemarin, dua petinggi PT Pilar Persada ditahan. Masing-masing Direktur PT Pilar Persada Suryana (46) dan Project Manager Fajaruddin (45). Solar 2 ton yang masih tersisa di lokasi proyek disita, berikut dokumen pembelian solar ilegal. (dn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Random Ayat Al-Qur'an