Berlangganan Via Email

Enter your email address:

Senyiur Ancam Balik ke Kukar

Perubahan tapal batas antara Desa Senyiur dan Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong memancing emosi warga kedua desa. Bahkan sekitar 90 persen warga Desa Senyiur sepakat, jika tidak ada penyelesaian persoalan tapal batas ini, Senyiur akan kembali ke Kutai Kartanegara (Kukar). Senyiur memang berbatasan dengan wilayah Kukar.

Luas wilayah Senyiur setelah terbitnya SK Bupati Kutim 146/K.672/2011 pada 27 Oktober 2011 mengalami penyusutan. Luasan Senyiur yang sebelumnya mencapai 140 ribu hektare, kini menyusut menjadi sekira 71 ribu hektare. Berkurangnya luas wilayah inilah yang membuat warga Desa Senyiur keberatan.

Keinginan warga Senyiur ini tentu saja berbeda dengan keinginan warga Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir. Setelah ditetapkan batas administrasi ketiga desa itu pada pertengahan 2010 lalu, muncul protes. Akhirnya, SK Bupati Kutim itu ditunda diberlakukan.

Warga Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir pun berjuang. Mereka mengadu ke DPRD KUtim. Akhirnya, dilakukan pertemuan di DPRD Kutim beberapa kali. Sayangnya, dalam pertemuan itu tidak pernah hadir wakil dari Desa Senyiur untuk memberikan pendapat pembanding. Dalam pertemuan itu, disepakati tapal batas desa akan menggunakan dasar-dasar sejarah. (dn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Random Ayat Al-Qur'an